JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Cuti bersama mulai dari 28 hingga 30 Juni 2023.
Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni. Berbeda dengan Muhammadiyah yang jatuh pada 28 Juni. Namun, cuti bersama ini ditetapkan bukan semata-mata karena perbedaan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan ditambahnya libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Yakni, untuk mendorong perekonomian, khususnya pariwisata terutama di daerah.
"Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).
Aturan tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)