INDRAMAYU – Ribuan orang menggelar unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Pasalnya, warga menyebut sejumlah ajaran di ponpes yang menyimpang dan sesat. Salah satunya para santri diperbolehkan berzina asal menebus dengan uang Rp2 juta.
Masyarakat Indramayu yang resah akhirnya melakukan aksi demonstrasi terhadap ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu. Sebanyak 3.000 massa dari Forum Indramayu Menggugat mendatangi ponpes tersebut.
Ratusan personel kepolisian dari Polres Indramayu dan Brimob Detacemen C Polda Jabar disiagakan tepat di pintu masuk Ponpes Al Zaytun. Petugas menjaga ketat ponpes tersebut terkait rencana aksi ribuan massa. Bahkan, petugas memagar kawat berduri di gerbang masuk pesantren besar ini.
Adapun massa membawa lima tuntutan, yakni:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang.
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang).
Follow Berita Okezone di Google News