ORAGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau pandemi Covid-19. Meski demikian, bukan berarti virus tersebut sudah menghilang dari dunia.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, ada lima hal yang perlu masyarakat ketahui terkait dengan pencabutan status pandemi ini. Menurutnya, kematian akibat Covid-19 masih akan ada baik di Indonesia maupun dunia.
Hal pertama yakni ia mengingatkan masyarakat bahwa virus dan penyakit Covid-19 hingga saat ini sebenarnya masih tetap ada. Meskipun, Prof Tjandra memastikan, jumlah kasusnya semakin sedikit sehingga situasi kesehatan saat ini lebih terkendali.
“Pertama, walaupun Covid-19 bukan lagi Kedaruratan Kesehatan Global, tetapi virusnya masih ada, penyakitnya masih ada, pasien masih akan tetap ada,” ujar mantan direktur WHO ini melalui keterangan resminya.
“Dan bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia dan dunia masih akan ada, hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali,” sambungnya.
Hal kedua yang menurutnya perlu diketahui masyarakat adalah saat ini pengetahuan di bidang Covid-19 masih harus terus berkembang. Karena itu Prof. Tjandra menilai seluruh masyarakat perlu mengetahui tentang sejauh mana perkembangan Covid-19, hingga informasi terkait vaksin yang perlu diulang.
“Apalagi, penyakitnya masih relatif baru, 3 tahun, bandingkan dengan penyakit lain yg sudah puluhan dan ratusan tahun umurnya. Kita masih harus terus menggali ilmu tentang banyak hal, termasuk long Covid, sampai kapan vaksin perlu diulang, dan lainnya,” paparnya.
Lalu, hal ketiga yang ingin Prof.Tjandra tegaskan adalah imbauan untuk tetap harus waspada terhadap masyarakat untuk menghadapi penyakit menular jenis apapun yang ada, termasuk Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News