JAKARTA - Masyarakat dibuat bingung dan bertanya-tanya tentang tanggal 6 Mei 2023, apakah termasuk hari libur nasional? Pasalnya, beberapa keluaran kalender menuliskan jika Sabtu 6 Mei 2023, memperingati Hari Raya Waisak.
Jawabannya adalah TIDAK. Tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2023, seperti yang jatuh pada 6 Mei 2023. Berikut penjelasannya.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:
Dalam SKB tersebut, pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak delapan hari pada tahun ini.
Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Mei 2023, yaitu:
1. Senin, 1 Mei 2023 - Hari Buruh Internasional
2. Kamis, 18 Mei 2023 - Kenaikan Isa Al Masih.
Ada jatah dua hari libur nasional di bulan Mei 2023. Dua hari libur nasional tersebut adalah Hari Buruh Internasional dan Kenaikan Isa Al Masih, yang masing-masing bertepatan dengan hari Senin dan Kamis. Jadi, tanggal 6 Mei 2023 tidak termasuk dalam jadwal libur nasional maupun cuti bersama.
Berikut Hari Peringatan Nasional dan Internasional Mei 2023:
1 Mei: Hari Buruh Internasional
1 Mei: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
3 Mei: Hari Kebebasan Pers Internasional
3 Mei: Hari Surya Sedunia
5 Mei: Hari Pendidikan Islam
5 Mei: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
5 Mei: Hari Bidan Sedunia
Follow Berita Okezone di Google News