Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

2 Alat Tes Antigen Mandiri yang Diakui Kemenkes

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Selasa 18 April 2023 13:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 04 18 620 2800678 2-alat-tes-antigen-mandiri-yang-diakui-kemenkes-S6I77597v0.jpg Ilustrasi Tes Antigen. (Foto: Freepik)
A A A

SEIRING dengan terus menurunnya angka Covid-19 di Indonesia pemerintah pun mencabut status PPKM. Kewajiban untuk menyertakan hasil tes PCR atau antigen pun sudah hampir tidak ada bagi mereka yang ingin melakukan perjalan ke luar kota atau luar negeri.

Bahkan, beberapa tempat swab pun sudah mulai ditutup. Meski demikian, bukan berarti Covid-19 sudah menghilang dari tanah air. Oleh karena itu, bagi mereka yang khawatir terpapar Covid-19, bisa mencoba untuk tes mandiri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberi izin penggunaan tes antigen mandiri. Ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang mau melakukan tes Covid-19 tanpa harus ke klinik atau fasilitas kesehatan.

Terlebih, saat ini kasus Covid-19 mulai memperlihatkan kenaikan lagi. Data Kemenkes per 17 April 2023 menunjukkan bahwa terdapat 725 kasus konfirmasi Covid-19 dan di antaranya ada kasus Arcturus.

"Dengan diperbolehkannya penggunaan tes antigen mandiri, diharapkan akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan Covid-19, mengingat saat ini terjadi kenaikan kasus Covid-19 seiring dengan ditemukannya varian Arcturus (XBB.1.16) di Indonesia," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dr L. Rizka Andalucia, dikutip dari laman Sehat Negeriku.

Tes antigen mandiri adalah metode tes Covid-19 yang dilakukan secara mandiri, yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen hingga pembacaan hasil tes.

Untuk bisa memperoleh alat tes antigen mandiri, Kemenkes mengimbau hanya membeli produk di toko alat kesehatan, apotek resmi, maupun tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan. "Pastikan beli alat tes antigen mandiri yang sudah ada izin edarnya," ungkap Rizka.

Saat ini terdapat dua produk tes antigen mandiri yang sudah disetujui izin edarnya dan memiliki kode 'Quick Response' (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT. Dua brand itu adalah FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self Test.

Follow Berita Okezone di Google News

Rizka menjelaskan, apabila dalam perkembangannya terdapat produk tes antigen mandiri lain yang sudah mengantongi izin edar dari Kemenkes, masyarakat dapat mengakses informasinya melalui website http://infoalkes.kemkes/go.id.

"Produk (yang sudah berizin Kemenkes) memiliki kode QR yang terhubung ke aplikasi SATUSEHAT. Kode QR ini penting, berisi kode unik tiap produk sebagai tanda pengenal agar mampu ditelusuri dan gak bisa dipakai lagi," tambah Rizka.

Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dr L. Rizka Andalucia, sangat diimbau bagi masyarakat yang hasil tes antigen mandiri positif Covid-19 untuk melaporkannya ke aplikasi SATUSEHAT.

"Bila hasil tes positif Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan dengan berkonsultasi melalui layanan telemedicine untuk dapat obat gratis," kata Rizka.

Jadi, kalau hasil tes antigen mandiri positif Covid-19, jangan ragu untuk melaporkan hasilnya ke aplikasi SATUSEHAT. Caranya gimana?

1. Pindai kode 'Quick Response' atau QR yang ada di alat tes antigen mandiri.

2. Bila sudah, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang akan tersambung ke SATUSEHAT.

Nah, kalau hasil tes antigen mandiri negatif Covid-19 namun bergejala atau kontak erat, Rizka menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini