JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mencapai Rp6.375,3 triliun. Hal tersebut tumbuh sebesar 10,64% pada Februari 2023.
Adapun pertumbuhan kredit utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,01% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, secara month to month, nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat 1,02% atau sebesar Rp64,44 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18% secara tahunan menjadi Rp7.989 triliun, dengan giro dan deposito sebagai main driver.
Secara month to month, DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau naik Rp34,89 triliun. Dian menyebut, komposisi DPK didominasi oleh dana murah atau current account and saving account (CASA) yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.
“Kondisi tersebut mendukung terjaganya kinerja likuiditas perbankan, antara lain tercermin dari rasio-rasio likuiditas yang berada di atas threshold,” kata Dian dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023’, Senin (3/4/2023).
Di samping itu, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Februari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,58% dan 29,09%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Adapun, Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR posisi Desember 2022) masing-masing sebesar 244,20% dan 140,42%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100%.
Follow Berita Okezone di Google News