"Itu yang sifatnya pencegahan atau namanya promotif preventif bukan layanan sekunder atau rujukan. Jadi kita, termasuk pemerintah daerah harus menjaga orang tetap sehat. Itu tugas utamanya sektor kesehatan bukan menyembuhkan orang sakit,” ujar Budi
Faktanya, masih banyak Puskesmas di Indonesia masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Pihaknya pun akan memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas melalui program Penugasan Khusus.
Penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)