KONTEN mandi lumpur memang tengah tenar di platform TikTok, lantaran disebut menghasilkan cuan. Banyak orang "meminta-minta" dari konten tersebut, karena dianggap lebih mudah. Mirisnya, hal ini tidak hanya dilakukan oleh anak muda tapi juga orang lanjut usia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut konten mandi lumpur telah dilarang beredar di platform TikTok. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan TikTok berkewajiban untuk memblokir konten tersebut.
"Kami sudah perintahkan TikTok untuk turunkan (take down)," katanya saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Pria yang kerap disapa Semy itu menyebut kebijakan blokir konten mandi lumpur mengacu pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia juga mengatakan bahwa ini tidak hanya berlaku hanya untuk konten mandi lumpur, tetapi untuk semua konten mengemis online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menambahkan bahwa kebijakan blokir konten mandi lumpur ini untuk sementara hanya diterapkan di platform TikTok saja. Namun tidak menutup kemungkinan juga akan berlaku di platform lain yang juga menayangkan kedepannya.
Follow Berita Okezone di Google News