"Kami juga mau bujuk Pak Tedros (Dirjen WHO) untuk tarik status pandemi Covid-19 di tanggal 17 Agustus 2023, karena itu hari kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya.
"Walau belum tentu berhasil (dapat tanggal pencabutan pandemi di 17 Agustus 2023), tapi seenggaknya ada bagusnya jika disampaikan," sambung Menkes Budi.
Soal pencabutan status pandemi Covid-19 memang bukan kewenangan setiap negara, melainkan ada di tangan WHO secara global. Itu kenapa Menkes Budi berencana datangi WHO secara langsung untuk minta pencabutan status pandemi di tahun ini.
"Dengan pandemi dihentikan, artinya beberapa kewajiban pemerintah yang ada di Undang-Undang akan selesai," papar Menkes Budi.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)