TERUS melandainya kasus Covid-19 serta tingginya angka vaksin Covid-19 membuat pemerintah yakin untuk mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Melihat PPKM sudah tidak diberlakukan, masyarakat banyak yang bertanya, apakah sudah bisa lepas masker di dalam ruangan?.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) bahwa penggunaan masker sudah seharusnya tetap digunakan. Sekalipun di dalam ruangan, tetapi ia menyoroti jika ada ventilasi di ruangan tersebut, diperbolehkan untuk lepas masker.
Menurutnya, jika jumlah orang di dalam ruangan tidak banyak, maka tergolong aman untuk lepas masker. Tapi berbeda keadaannya ketika sedang ada yang tidak enak badan seperti flu dan batuk.
"Kalau ada keramaian tetap dianjurkan menggunakan masker. Dengan PPKM dicabut penggunaan masker dalam ruangan tertutup tidak ada ventilasi, sebaiknya tetap dipakai," kata dr Erlina dalam Media Briefing secara online bersama IDI.
"Tetapi kalau di dalam ruangan ventilasinya bagus dan orangnya tidak banyak saya rasa kita sudah bisa tidak menggunakan masker," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News