Lebih lanjut, Akmal memaparkan pada 13 Juni tahun 2022, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan mendukung terkait kebutuhan anggaran Tahun 2022 untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp4,41 triliun yang akan digunakan untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, penggantian ternak yang mati akibat terdampak PMK, dan operasional pendukungnya.
Selanjutnya Komisi IV DPR RI mendorong Kementan untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.
“Automatic Adjustment Kementan Rp1 triliun lebih. Saya harap pembahasan dengan eselon 1 dapat menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Khusus pada penanganan PMK, pemerintah mesti lebih hati-hati dan waspada, karena ini berdampak langsung pada pangan kita baik peternak maupun masyarakat umum sebagai konsumen,” pungkas Akmal.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)