Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 terkait target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
“PTPN Group sangat concern dalam mendukung program Dekarbonisasi untuk mencapai target penurunan emisi karbon sesuai target NDC sebesar 29% pada tahun 2030,” ujarnya.
Diharapkan dengan pengembangan biopelet berbasis tandan kosong sawit ini dapat memberikan nilai tambah penurunan emisi karbon sebesar 48 ribu Ton CO2e/tahun serta potensi penjualan kredit karbon.
Dalam proses pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN Group, tandan kosong merupakan salah satu by product yang dihasilkan dalam proses pengolahan tersebut. Potensi produksi total tandan kosong PTPN Group sesuai RJPP 2024 sebesar 3 juta ton/tahun.
“Adapun tandan kosong tersebut, selama ini dimanfaatkan sebagai pupuk organik (land aplication) di areal kebun yang berdekatan dengan PKS,” tambahnya.
Denaldy mengatakan, dengan semakin pesatnya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, pemanfaatan tandan kosong kelapa sawit menjadi lebih beragam. Salah satunya, yakni dapat berupa pengembangan bioetanol dan biopelet.
Denaldy berharap dengan telah ditandatangani Head Of Agreement (HOA) tersebut akan menghasilkan feasibility study pengembangan Biopelet tandan kosong yang layak dan memberikan keuntungan bagi para pihak.
“Kami berharap progres pengembangan biopelet tandan kosong ini dapat segera diimplementasikan di KEK Sei Mangkei,” ungkap Denaldy.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)