JAKARTA - Kritikan dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim terhadap pasal yang melarang kumpul kebo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia direspons Waketum MUI Anwar Abbas.
Menurut Anwar Abbas, pernyataan ini menurutnya jelas-jelas sangat tendensius dan bernada mengancam karena dalam pernyataan tersebut terlihat pemerintah AS ingin memaksa dan mendesak bangsa indonesia agar mentolerir praktek LGBT dan kumpul kebo.
Dirinya menilai jika pemerintah Indonesia tidak mau mengikuti sikap dan pandangan tersebut maka AS tidak akan berinvestasi di indonesia.
"Sikap dan pandangan dari pemerintah AS yang seperti ini jelas-jelas sangat kita sesalkan karena mencerminkan sikap yang kurang bersahabat dan tidak menghormati bangsa indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, beragama dan berbudaya,"kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/12/2022).
Jika Amerika Serikat tetap memaksakan sikap dan pandangannya terhadap kumpul kebo dan LGBT, Anwar menegaskan, Indonesia lebih baik untuk menolak berbagai investasi dan bantuan dari pemerintah liberal tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News