JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75% terhadap IHPB November 2021.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menyebut kalau kenaikan itu terjadi pada sektor pertambangan.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36%," ungkap Setianto dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yoy pada November 2022 antara lain kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
BACA JUGA:Daftar Harga Komoditas Pertambangan Periode Desember 2022, Ini Rinciannya
Sementara itu, Setianto menyebut perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2022 sebesar 0,27%. Perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2022 tercatat sebesar 4,98%.
Follow Berita Okezone di Google News