Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

RUU Migas Dinilai Jadi Barometer Keseriusan Indonesia Transisi Energi

Clara Amelia, Jurnalis · Selasa 22 November 2022 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 22 620 2712480 ruu-migas-dinilai-jadi-barometer-keseriusan-indonesia-transisi-energi-5jvGGVDfN9.jpg RUU Migas Dinilai Keseriusan Transisi Energi (Foto: Dokumen PHE)
A A A

Namun dengan proses RUU Migas yang tak kunjung selesai, Putra menilai hal ini akan berpengaruh terhadap pandangan investor untuk masuk ke industri migas di Indonesia.

“Rentang waktu dari investasi sampai produksi sektor migas cukup lama, bisa mencapai 5 sampai 10 tahun. Saya rasa investor sudah mulai berhati-hati melihat bukan hanya dari potensi ya, juga kepastian hukum dan kebijakan ke depan,” katanya.

Diketahui, sejumlah perusahaan raksasa menyatakan mundur dari proyek pengelolaan blok migas di Indonesia. Tercatat, Conoco Phillips sudah resmi melepas asetnya kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), sedangkan Chevron dan Shell masih berproses mencari mitra pengganti melanjutkan proyek gas laut dalam Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan pengembangan proyek Blok Masela.

Belum lama ini, Komisi VII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Pada forum ini kedua pihak bersepakat akan segera merampungkan Revisi UU Migas.

Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan, RUU Migas akan dijadikan sebagai UU inisiatif DPR agar pembahasan bisa cepat rampung paling lambat di Juni 2023.

"Jadi selesai sudah menjadi produk undang-undang, segera diselesaikan selambat-lambatnya bulan Juni 2023 sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia," ujar Maman.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini