Marwan menambahkan, jika skema power wheeling disetujui akan menimbulkan sejumlah kerugian, terutama terjadi pada peningkatan subsidi listrik di APBN dan mahalnya tarif listrik, yakni lebih mahal. Karena PLN wajib membeli listrik yang diproduksi IPP dengan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik harus memperhitungkan seluruh daya yang dibangkitkan, maka kelebihan pasokan atau over supply listrik swasta tersebut telah membuat biaya pokok produksi (BPP) listrik naik ini berujung pada pembayaran tarif yang lebih mahal.
"Kelebihan pasokan listrik jika tidak diterapkan skema power wheeling hanya mencapai 20%, sedangkan jika diterapkan akan meningkat menjadi 50%- 60%," ucapnya.
Marwan menjelaskan, setelah wajib menerima pasokan listrik IPP, PLN harus membeli listrik tersebut dengan harga sesuai skema take or pay (TOP). Dengan TOP, PLN harus membeli listrik IPP lebih lebih besar dari yang dibutuhkan. Hal ini juga dapat menambah beban biaya operasi yang berujung pada kenaikan BPP, tarif listrik dan beban subsidi APBN.
Beban terhadap APBN tersebut akan mengurangi kemampuan untuk melistriki wilayah terpencil yang saat ini belum terjangkau listrik.
"Saat ini yang sangat prioritas dibutuhkan rakyat adalah penurunan tarif listrik akibat over supply pasokan listrik dan skema TOP, bukan skema power wheeling," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)