Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

KY Bentuk Tim Pemantauan Jaga Hakim dari Pelanggaran Kode Etik dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

Irfan Maulana, Jurnalis · Jum'at 04 November 2022 07:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 04 620 2700583 ky-bentuk-tim-pemantauan-jaga-hakim-dari-pelanggaran-kode-etik-dalam-sidang-kasus-ferdy-sambo-cs-LVQLY0nnGe.jpg Ferdy Sambo. (Foto: MPI)
A A A

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.  

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini