Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Nasib Lima Partai Sengketa Pemilu Diputuskan Pekan Ini

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 01 November 2022 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 01 620 2698485 nasib-lima-partai-sengketa-pemilu-diputuskan-pekan-ini-TkkRREjj5S.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Nasib partai politik yang masih melakukan sidang sengketa Pemilu 2024 akan diputuskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada pekan ini. Ada lima partai politik (Parpol) yang melaju gugatan sengketa Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menuturkan, lima parpol tersebut diantaranya yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, dan Partai Republik Indonesia.

"Tanggal 4 November nanti sudah keluar putusan seluruhnya kalau sesuai jadwal," ujar Puadi kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022) malam.

Lima partai tersebut, kata dia, menggugat keputusan Komisi Pemilu Umum (KPU) RI yang memutuskan lima partai tersebut tidak lolos verifikasi administrasi sehingga tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Sebagai informasi, total ada enam partai politik yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi KPU RI. Namun, Partai Republik Satu melaporkan KPU ke Bawaslu dalam bentuk pelanggaran administrasi dan bukan berupa sengketa.

Follow Berita Okezone di Google News

Bawaslu RI belum menggelar sidang putusan awal terhadap partai Republik Satu. Puadi menyebut Bawaslu telah melakukan sidang pleno untuk membuat putusan.

"Nanti akan kita umumkan hasil pleno karena masih menggunakan perbawaslu lama soal administrasi untuk dibacakan putusan pendahuluan. Kalau tidak Selasa besok atau Rabu akan kita bacakan diterima atau tidak putusan pendahuluan. Kalau diterima dia lanjut proses sidang kalau tidak ya sudah," pungkas Puadi.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini