JAKARTA - Puan Maharani dinilai tidak terlibat dalam terbentuknya Dewan Kolonel. Dengan demikian, dirinya tidak terkena sanksi dari DPP PDIP.
"Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu mereka berinisiatif untuk melakukan itu," ujar Ketua Badan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).
Karena itu, pihaknya tidak akan memanggil untuk melakukan klarifikasi apalagi menjatuhkan sanksi kepada Puan tang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDIP.
PDIP telah memberikan sanksi keras dan terakhir kepada Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Nama-nama ini dikenal menjadi bagian dari Dewan Kolonel.
"Dewan kolonel menyampaikan itu (dukungan untuk Puan maju sebagai calon presiden) resmi di publik, itu organisasi diluar organisasi partai itu berat sanksinya, keras dan terakhir," tegas Komarudin.
Dewan kolonel berisi anggota fraksi Partai PDIP di DPR RI dan dibentuk pada September lalu. Mereka merupakan loyalis ketua DPR RI Puan Maharani yang juga menjabat sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Mereka mempromosikan Puan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan itu sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada 2024 mendatang.
"Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif untuk cari muka. Itu bukan menolong pemimpin kadang menjerumuskan pemimpin," tutur Komarudin
Follow Berita Okezone di Google News