Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Langgar Aturan Lagi, FX Hadi Rudyatmo Terancam Dibebaskan Tugaskan hingga Dipecat dari PDIP

Irfan Maulana, Jurnalis · Kamis 27 Oktober 2022 10:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 27 620 2695424 langgar-aturan-lagi-fx-hadi-rudyatmo-terancam-dibebaskan-tugaskan-hingga-dipecat-dari-pdip-Hq7AME8rj1.jpg FX Rudy bersalaman dengan Komarudin Watubun. (Foto: Irfan M/MPI)
A A A

JAKARTA - FX Hadi Rudyatmo yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo harus waspada soal sanksi berat yang telah dijatuhkan partainya tersebut.

Jika dirinya kedapatan mengulangi kesalahannya, maka DPP PDIP tak segan memberikan sanksi yang lebih berat lagi kepada Mantan Walikota Surakarta tersebut.

"Ada tahapan sanksi yakni pembebas tugasan lalu pemecatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pada konferensi pers klarifikasi Rudy di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).

PDIP telah memberikan sanksi keras dan terakhir kepada Rudy lantaran menyatakan ke publik dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai presiden 2024.

PDIP, kata Hasto, tak segan memberikan sanksi kepada para kadernya yang telah melanggar peraturan partai. Meskipun, telah dianggap senior dalam partai seperti FX Hadi Rudyatmo.

Hasto menjelaskan, biasanya para kader akan taat lebih taat ketika sanksi pertama telah dikeluarkan. "Biasanya kader PDIP kalo sudah dikeluarkan sanksi juga akan disiplin untuk tidak melakukan lagi. Biasanya kalo sudah diberikan sanksi akan menaati itu," jelasnya.

FX Rudy mendapatkan tersebut usai melakukan klarifikasi di kantor DPP PDIP.

Follow Berita Okezone di Google News

Klarifikasi tersebut didengarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

DPP PDIP telah lebih dulu memberikan sanksi kepada Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap Nyapres. Ganjar Diberikan Sanksi teguran lisan. 

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini