JAKARTA – Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk siap memenuhi kebutuhan gas bumi ke RU IV Cilacap dengan total volume kontrak tahunan gas sekitar 51 MMSCFD. PGN dan PT Kilang Pertamina Intenasional (KPI) selaku Subholding Refinery & Petrochemical menyepakati volume kontrak tahunan berdasarkan kebutuhan Kilang Eksisting RU IV Cilacap sebesar sekira 36 MMSCFD mulai 2024 dan demand untuk proyek New Diesel Hydrotreating (New DHT ) sebesar 15 MMSCFD mulai 2026.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam Penandatangan Kesepakatan Inisiatif Strategis Pembangunan Small Land Based Terminal Regasifikasi LNG RU IV Cilacap mengatakan, periode kontrak juga telah disepakati selama 30 tahun. Periode kontrak ini ditujukan untuk mengoptimasi keekonomian proyek dan memenuhi target strategis yakni efisiensi biaya bahan bakar di Kilang.
Baca Juga: Proyek Pipa Gas Senipah-Balikpapan 72 Km Mulai Dibangun
“Mengacu pada upaya pencapaian penghematan biaya bahan bakar di RU Cilacap merupakan dasar pemilihan opsi penyaluran gas menggunakan skema small land based regasification. Pertamina juga mendukung penuh proyek ini, sehingga untuk kebutuhan RU IV Cilacap, PGN akan memanfaatkan LNG portofolio milik Pertamina sebanyak delapan kargo per tahun,” ujar Achmad, Rabu (27/7/2022).
Achmad melanjutkan, untuk penyaluran gas ke RU IV Cilacap akan menggunakan LNG Carrier (LNGC) berukuran 19.000 M³ pada Fase 1 (2024 – 2025) dan new build LNGC berukuran 35.000 M³ pada Fase 2 mulai tahun 2026.
Baca Juga: Pasca-Alih Kelola dari Chevron ke Pertamina, Berapa Produksi Blok Rokan Sekarang?
Proyek Terminal LNG Regasifikasi RU IV Cilacap juga akan mengoptimasi Kilang Bontang sebagai LNG Hub. Oleh karena itu, PGN terus berkoordinasi mengenai skema pengaliran gas ke RU IV Cilacap, pemanfaatan jetty dan lahan bersama PT KPI, PT PIS, PT Badak NGL serta pihak terkait lainnya sesuai kaidah keproyekkan, serta tetap mengutamakan aspek sinergi Pertamina Grup. Sinergi antar Sub Holding ini akan memberikan benefit konsolidasi yang optimal untuk Pertamina Grup.
Follow Berita Okezone di Google News