Syahril pun melampirkan hasil keputusan terbaru Kemenkes soal anggaran biaya hidup dokter internship tersebut. Isi surat klarifikasi Kemenkes sebagai berikut:
"Sehubung dengan adanya surat sebelumnya dengan nomor DG.02.04/IV/2266/2022, tanggal 11 Juli 2022, perihal edaran pemberitahuan pemberhentian sementara anggaran Bantuan Biaya Hidup peserta PIDI. Bersama ini kami sampaikan pembuatan terkait surat tersebut dan Bantuan Biaya Hidup (BBH) peserta PIDI akan tetap dibayarkan untuk peserta PIDI aktif. Adapun proses pembayaran BBH Bulan Juni Tahun 2022 akan dilakukan minggu ke-2 bulan Juli Tahun 2022.
Demikian surat ini kami sampaikan, agar dapat dimaklumi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."
Surat ini diterbitkan pada 12 Juli 2022, sehari setelah surat sebelumnya ramai. Surat masih ditandatangani oleh Plt Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes Sugiyanto. "Dengan keluarnya surat lanjutan ini, kami berharap masalah sudah clear," tambah Syahril.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)