Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, tenaga kerja Indonesia harus mampu beradaptasi di era revolusi industri 4.0 ini. Saat ini, adopsi digitalisasi perusahaan Indonesia baru sebesar 20%. Sementara di negara lain seperti Singapura, Korea dan Tiongkok sudah mencapai 40%.
"Karena itu, agar SDM tetap mampu bersaing di era digital, perlu menambah skill dengan cara reskiling atau upskilling. Peningkatan lapangan pekerjaan juga harus sejalan dengan peningkatan investasi. Bila tidak diantisipasi, revolusi industri dapat bergeser menjadi revolusi sosial," terang Arsjad.
Untuk itu, Perpres No. 68 harus dapat menjadj panduan bersama dan seluruh pihak perlu bekerja sama untuk merumuskan strategi efektif menghadapi permasalahan di bidang ini. Bahkan, ia menegaskan, bila diperlukan, siswa SMP dan SMA sudah dapat dibekali kemampuan agar lebih siap menghadapi masa depan dengan pelibatan kalangan penyedia SDM dan pengusaha agar kompetensi yang diberikan selaras dengan kebutuhan.
Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktorat Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Muchtar Aziz memaparkan, saat ini pemerintah terus mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan konten pelatihan yang bersifat digital dan fleksibel sebagai salah satu upaya menghadapi puncak bonus demografi pada 2030 nanti.
Dia mencontohkan kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke Pusat Pelatihan Vokasi WIFI Burgenland di Eisenstadt, Austria sebagai upaya mendorong partisipasi dan keterlibatan industri dalam pengembangan pelatihan vokasi. Kemnaker berencana mengadaptasi konsep pengembangan kompetensi dan fasilitas yang tersedia di sana demi meningkatkan kemampuan peserta didik vokasi Indonesia dalam berkompetisi di dunia kerja.
Selain itu ia pun menegaskan peran program pemagangan industri yang akan semakin dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memuluskan transisi dari dunia pelatihan dan pendidikan ke dunia kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa, tidak hanya peserta didik, tenaga pendidik pun harus mengikuti program pemagangan agar memahami perkembangan industri.
"Dengan tenaga pendidik yang mumpuni, para peserta pelatihan pun berdaya saing dalam memenuhi standar yang diperlukan industri," ujarnya
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)