JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap seluruh lini kehidupan, tak terkecuali pada sektor bisnis, mulai dari pelaku hingga pekerja, terkhusus perempuan. Tingkat kesenjangan partisipasi gender kian memburuk, yang tadinya 99,5 tahun, kini menjadi 135,6 tahun.
“Kesenjangan ini terus dirasakan oleh pekerja perempuan, misalnya, representasi perempuan di posisi manajerial yang masih lebih sedikit dibanding laki-laki, kesenjangan besaran penghasilan antara perempuan dan laki-laki, serta minimnya peraturan terkait kekerasan terhadap perempuan. Diperlukan rekomendasi dan kebijakan yang bisa diterapkan secara terstruktur untuk menjembatani kesenjangan tersebut,” jelas Chair of B20 Women in Busines Action Council (WiBAC) Ira Noviarti, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Maudy Ayunda Pilih Pria Berpendidikan Jadi Suaminya, Pentingkah Kesetaraan?
Berdasarkan data yang diperoleh oleh B20 WiBAC, sekitar 23% pekerja perempuan harus atau akan meninggalkan pekerjaan saat pandemi. Pekerjaan yang dijalani oleh perempuan juga memiliki resiko lebih karena adanya 19% over representation di dalam sektor yang terdampak langsung oleh pandemi (seperti sekolah, tempat penitipan anak, dan lainnya).
Hal-hal tersebut dapat memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan banyak keluarga, dalam skala global juga melemahkan kondisi ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan aksi nyata dari para pemangku kepentingan, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Pada 2018, The World Economic Forum memprediksi bahwa keterlibatan perempuan yang setara di dalam ekonomi global dapat mendorong peluang pertumbuhan PDB global sebesar USD 28 triliun. Agar peluang tersebut tidak terlewatkan, Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.
Saat ini, B20 WiBAC (Women in Business Action Council) merekomendasikan serangkaian kebijakan dan aksi yang dibagi menjadi tiga pilar.
Pertama adalah mengenai pemberdayaan kemampuan wirausaha perempuan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
Follow Berita Okezone di Google News