Nofrisel menjelaskan bahwa sebetulnya infrastruktur transportasi harus dapat memberikan manfaat dan bukan memberikan beban bagi masyarakat.
"Jadi sebetulnya infrastruktur transportasi itu seyogyanya adalah memberi kemanfaatan yang besar terhadap kondisi baik prespektif ekonomi,sosial, politik, kewilayahan, bahkan bagi para pelaku industri bagi pelaku industri manufaktur industri jasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di tahun ini.
Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan kenaikan tarif yang akan diterapkan sesuai dengan inflasi di dalam negeri.
Sebelum kenaikan tarif tol, Danang memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari jalan tol tersebut akan diperhatikan terlebih dahulu agar pengguna kendaraan merasa nyaman dalam menggunakan jalan tol.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)