Sementara Amerika Serikat, India, Perancis dan Afrika Selatan juga mendukung dengan sejumlah rekomendasi, seperti mekanisme pembiayaan yang lebih detail dan penekanan pada pentingnya keadilan akses pada tindakan medis esensial. "Perlu mengkonsolidasikan dan memastikan model saat ini dapat diubah menjadi pendekatan yang lebih permanen, global, dan inklusif,” jelas Budi
Di berharap dapat diperoleh persetujuan oleh seluruh negara anggota G20 untuk mengakui penggunaan GISAID sebagai platform universal. “Kita mau memastikan ada persetujuan agar semua Lab di dunia bisa berbagi data patogen kalau ada pandemi berikutnya,” tuturnya.
Sekadar informasi, Uni Eropa (UE) telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai 11 Mei 2022. Pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia, menurut keterangan KBRI Brussels.
Melalui pemberlakuan penyetaraan itu, maka QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Dengan demikian, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)