Seiring berbagai kebijakan relaksasi telah diberlakukan, seperti kewajiban PCR dan antigen yang sudah dicabut serta pelonggaran penggunaan masker, Menparekraf turut melecut perusahaan maskapai internasional menambah penerbangan ke Indonesia dengan membuka lebih banyak rute perjalanan.
“Kebijakan tanpa PCR dipandang perlu untuk meningkatkan daya saing pariwisata dengan negara kompetitor tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang lebih dulu memberlakukan kebijakan tersebut, sehingga berdampak kepada pemulihan ekonomi nasional khususnya sektor pariwisata,” kata Sandiaga.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow