JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana penerapan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Sipol nanti akan kita gunakan, dan hari ini Sipol sedang tahap finalisasi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam acara yang digelar Kode Inisiatif bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi Dalam Pendaftaran Partai Politik, Pendaftaran Pemilih, Pencalonan dan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024' Minggu (22/5/2022).
Idham menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu, KPU sudah melakukan fungsional testing atau pengujian kegunaan atau penggunaan dari Sipol tersebut. Pengujian ini Sipol ini untuk melihat kendala teknis jika dilakukan secara serentak.
"Kami kemarin sudah melakukan pengujian dan alhamdulillah dapat berjalan baik," ujarnya.
KPU, kata dia, nantinya berencana akan melakukan ekspos Sipol ini tidak hanya kepada bakal calon peserta Pemilu 2024 saja. Akan tetapi, ekspos tersebut juga akan dilakukan kepada publik secara luas.
Follow Berita Okezone di Google News