Kegiatan uji coba pemanduan kapal secara elektronik ini merupakan implementasi program percepatan Direktorat Kenavigasian sebagai langkah optimalisasi sarana dan prasarana kenavigasian dan tindak lanjut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 140 Tahun 2021 tentang Program Percepatan Reformasi Birokrasi.
"Uji coba tes tersebut rencananya akan dilaksanakan di 23 stasiun VTS milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan mengacu pada ketentuan Organisasi Maritim Internasional (IMO), di mana tetap ada pembagian tanggung jawab antara pandu on board dan pandu on VTS," ungkap Hengki.
Adapun tes ini bertujuan untuk mendapatkan input serta evaluasi dalam rangka menyiapkan sarana dan prasarana serta regulasi dalam melaksanakan pemanduan secara elektronik (e-pilotage) berdasarkan berbagai karakteristik trafik dan alur pelayaran serta untuk mengoptimalisasi peran dari VTS.
"Sebagai informasi, bahwa telah dilaksanakan studi implementasi e-pilotage di perairan Indonesia, di mana saat ini sedang disusun rancangan regulasi yang akan mengatur terkait pelaksanaan pemanduan secara elektronik yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan Menteri Perhubungan," ujar Hengki.
Kepala Distrik Navigasi Kelas II Semarang Dian Nurdiana mengatakan saat ini Stasiun VTS Disnav Semarang terus berupaya secara optimal untuk mempersiapkan layanan kenavigasian bagi kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Pelabuhan Tanjung Emas, demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
"Disampaikan juga bahwa kapal target dalam kegiatan test bed e-pilotage ini menggunakan kapal milik PT Pelni yaitu Kapal penumpang KM Lawit (6.022 GT) yang akan dipandu keluar pelabuhan dan KN Karimunjawa (230 GT) akan dipandu ketika menuju pelabuhan Tanjung Emas," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)