Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pemerintah Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Minggu 06 Maret 2022 11:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 06 620 2557099 pemerintah-percepat-proses-operasional-otorita-ibu-kota-nusantara-SYC8AnigP6.jpg Ilustrasi IKN (Foto: Istimewa)
A A A

Ia mencontohkan, pembentukan Kantor Staf Presiden, yang butuh waktu tiga sampai empat bulan untuk bisa fully operated. "Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wandy juga memastikan Kantor Staf Presiden bersama Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, yakni Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” pungkasnya.

Baca juga: Daftar PNS Pindah Duluan ke Ibu Kota Baru, 2.500 Rumah Dibangun

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini