SEPANJANG 2021, calon pengantin yang mengurus berkas pernikahan di KUA semakin dipermudah. Bahkan sebanyak 106 KUA di Tanah Air punya wajah baru.
Mengurus berkas pernikahan di KUA selalu dianggap ribet dan tidak transparan. Namun perlahan-lahan, layanannya akan berubah dan membuat masyarakat nyaman.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun bertekad merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 5.945 unit. Aksesnya akan dipermudah dan semakin transparan demi kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Pasangan Belum Siap Menikah? Coba Lakukan 3 Hal Ini
"Saya menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas kami. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan resminya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dari 106 KUA, 6 di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model. Daftarnya yakni:
KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah)
KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat)
KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta)
KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)
KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung)
KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Menurut Gus Yaqut, peran KUA memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas kehidupan umat beragama. Bukan hanya Islam, namun juga empat agama lainnya dipeluk masyarakat Indonesia.
"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama," tutupnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow