Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kasus Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Kamis 16 Desember 2021 19:13 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 16 620 2518200 kasus-penipuan-investasi-suntik-modal-alkes-rp1-3-triliun-3-orang-ditetapkan-tersangka-4e95F0LoAz.jpg Bareskrim Polri tetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal alkes senilai Rp1,3 triliun. (Okezone)
A A A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan investasi terkait program suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.

Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penetapan tiga tersangka berinisial V, D, dan A tersebut setelah pihaknya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Alkes sudah penyidikan. Sudah ada tiga tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Whisnu menyatakan, untuk saat ini satu dari tiga tersangka sudah ditahan. Sementara, dua orang lainnya masih diburu penyidik Bareskrim Polri.

"Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya," ujar Whisnu.

Baca Juga : Polri Selidiki Dugaan Investasi Bodong Berkedok Alkes

Sebagaimana diketahui, para korban yang merasa dirugikan kemarin hari geruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan.

Follow Berita Okezone di Google News

(erh)

1
1
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini