"Rekayasa akutansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual.
"Dalam pembuktian dalam tipikor dan TPPU kami rasakan cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset firtual, kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow