"Pada prinsipnya kita akan sama dengan semua wilayah di Jawa dengan ada beberapa ketentuan yang unik yang terkait Jakarta yang nanti akan diumumkan," ungkap Anies.
Begitu juga terkait ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), lanjut dia, apabila dalam Inmendagri diatur, maka pihaknya juga akan melaksanakannya.
"Kalau itu (SIKM) ada di dalam instruksi Mendagri maka akan kita laksanakan juga. Jadi kita akan ikuti apa yang ada di instruksi Mendagri," ujar Anies.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow