Sedangkan pihak yang dirugikan para pemilik tanah yang tidak memiliki bukti atas kepemilikan tanah, sehingga para mafia tanah ini kerap menindas warga yang seperti itu.
"Pihak yang dirugikan adalah para pemilik tanah yang posisinya rentan terhadap bukti kepemilikan atas tanah," kata dia.
Untuk itu, para pejabat yang bermain dengan mafia tanah, harus bisa ditindak atau diberhentikan dari jabatannya, sehingga kasus mafia tanah di kemudian hari tidak terjadi kembali. "Pejabat yang tidak mampu mengatasi perlu dievaluasi," jelas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow