Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka Sepanjang 2021

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Jum'at 19 November 2021 13:19 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 19 620 2504297 polri-tangani-69-perkara-mafia-tanah-dengan-61-tersangka-sepanjang-2021-jxr7JQM110.jpg Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: MPI)
A A A

"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini