JAKARTA - Orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, dilaporkan oleh orang tua Kartika Damayanti (KD) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Hal ini dilakukan pihak keluarga karena anak KD, disebut mengalami trauma hingga jatuh sakit akibat perbuatan orang tua sang pedangdut saat menyambangi kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
4 Potret Ayu Ting Ting Tampil Seksi Elegan Bikin Pangling, Beda Banget!
Ditanya Soal Pensiun Jadi Artis, Ini Jawaban Ayu Ting Ting
"Hari ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia menerima kuasa orangtua dari Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD," kata sang kuasa hukum, Pitra Romadoni saat ditemui wartawan.
"Dimana terlapor ini AR dan UK datang pda Juli 2021 ke Bojonegoro. Kita proses ini karena adik Rendy, mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yg kemarin di Bojonegoro," lanjutnya.
Pitra Romadoni pun diminta keterangan oleh pihak KPAI sebanyak 10 pertanyaan. Semuanya berkaitan dengan apa yang dialami anak KD.
Menurut Pitra, bentuk trauma yang dialami bocah 12 tahun itu atas dugaan pelabrakan orangtua Ayu Ting Ting adalah sampai sakit berhari-hari. Ia disebut trauma mendengar kalimat yang dilontarkan mereka.
"Ada kata kata hal hal yang berbau tentang istilahnya sensitif, kepribadian," ujar Pitra.
"Langsung sakit, nangis, besoknya demam 4 hari berturut turut. Bayangin kita deman paling lama 2 hari gitu," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News