Tanpa penanganan yang tepat sasaran maka dampak negatif dari sampah di TPA tersebut ke depannya akan memperpendek masa layanan dari aset kerjasama tersebut. Bobby menyampaikan bahwa keterlibatan dana swasta ini melibatkan komitmen investor dan membutuhkan adanya kepastian hukum dan pembagian peran-tanggung jawab yang terukur, yang masih terus dibahas saat ini dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Oligo tidak menunda-nunda pelaksanaan kewajiban terhadap proyek dengan mengikuti seluruh tahapan proses sesuai regulasi yang berlaku, dan kami juga siap bekerjasama dengan Pemkot Tangerang untuk merealisasikan PLTSA Rawa Kucing sebagai solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah kronis persampahan yang saat ini kita hadapi bersama," katanya.
Dengan kata lain, pengelolaan sampah, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim. Hal ini karena, emisi gas metane yang ditimbulkan dari landfill memiliki dampak rumah kaca 21 kali lebih besar daripada gas CO2 yang mendominasi sektor transportasi.
Oleh karenanya, pengendalian TPA yang baik mencerminkan komitmen Pemerintah yang tegas dalam menangani dampak perubahan iklim yang menurut Sri Mulyani merupakan global disaster yang dampaknya sama dengan pandemi Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)