JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dituntut 5 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Tuntutan tersebut diketahui telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut umum dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu, 6 Oktober 2021.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian.
Baca Juga:
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pembelaan Anji Usai Dituntut Rehabilitasi 5 Bulan: Saya Punya Tanggungan Anak
Mendengar tuntutan yang didapatkan oleh Anji, Wina Natalia selaku istri hanya bisa pasrah. Kendati demikian, ia tetap mendukung dan mengaku akan selalu berada di samping sang suami.
"I'm here and always be here for you @duniamanji," tulis Wina dalam fotonya bersama sang suami.
Sebagaimana diketahui, perasaan sedih tak hanya dirasakan oleh Wina sebagai istri. Ibu dari Anji dan anak-anaknya juga turut merasakan sedih lantaran kini terpaksa harus tinggal berjauhan dari pelantun Dia tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News