JAKARTA – Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Indonesia Timur memiliki peluang ekspor yang besar. Untuk itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan fasilitas Pembiayaan Khusus Ekspor (PKE) untuk UMKM berorientasi ekspor.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengatakan LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk mendukung eksportir UMKM di masa pandemi dalam menghadapi krisis global akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Minta Kredit Modal Kerja UMKM Dipermudah, Menkop Teten: Bank Bisa Tiru Pinjol
"Dengan adanya program PKE UKM LPEI ini diharapkan dapat mendukung eksportir UMKM di Indonesia sehingga tetap dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dan tetap memiliki daya saing," ujar Agus dilansir dari Antara, Selasa (5/10/2021).
Pemilik UMKM asal Makassar yang bergerak di bidang industri pembuatan kancing, Bertha Toding, mengatakan pandemi COVID-19 telah memberikan tantangan bagi pelaku usaha untuk mempertahankan kegiatan operasional agar tetap berjalan, menjaga tidak terjadi pengurangan karyawan, dan tetap harus mencari peluang atau pasar baru guna mempertahankan bisnisnya.
Baca Juga: Anti-Gaptek, 15,9 Juta UMKM Terhubung ke Ekosistem Digital
Menurut dia, pada awal pandemi belum merasakan dampak signifikan pada kegiatan usaha dan hanya adanya keterbatasan dalam pengiriman barang saja. Namun kemudian terjadinya penurunan permintaan dari para pelanggan dan saat ini,permintaan mulai meningkat kembali.
“LPEI datang dengan fasilitas PKE UKM LPEI ini sehingga kami merasa terbantu, terutama dalam menjaga cashflow, dan kami bertahan untuk tidak ada pengurangan jumlah karyawan, sehingga strategi perusahaan harus kami sesuaikan," ujar Bertha.
Follow Berita Okezone di Google News