Dalam sebuah kesempatan, Hotman menyindir Hotma dan hal itu dianggap memperkeruh permasalahan mereka. Hotma kemudian melaporkan Hotman sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawas Advokat (KPA) pada April 2021 lalu.
Laporan itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Hotman Paris dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.
Tetapi, dalam sidang Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar virtual pada 29 September 2021, Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi yang diadukan Hotma.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow