Pengawalan oleh BNSP telah dimulai dari pembentukan dan penetapan Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) Asesor Badan Usaha (ABU) Jasa Konstruksi, Pelatihan Asesor Kompetensi, serta Uji Coba Materi Uji Kompetensi (MUK) ABU, hingga terlaksananya Witness Uji Kompetensi Asesor Badan Usaha Jasa Konstruksi saat ini sampai diharapkan terbitnya sertifikat asesor badan usaha logo garuda dan legalitas Asesor Badan Usaha untuk operasional LSBU nantinya.
“Kami sangat mengapresiasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang dari awal telah bekerjasama dan mengawal bersama Kementerian PUPR serta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dalam proses legalisasi Asesor Badan Usaha Jasa Konstruksi ini," ungkap Yudha.
“Kami berharap sinergi yang baik antara Kementerian PUPR, BNSP, dan LPJK dapat dilanjutkan, terutama untuk melahirkan badan usaha jasa konstruksi yang sehat dalam mendukung Pembangunan Infrastruktur," ujar Ketua BNSP Kunjung Masehat.
Peserta atau Asesi mengikuti Uji Kompetensi pada tanggal 29 September 2021 sampai dengan 2 Oktober 2021, dan dilakukan serentak di beberapa lokasi yang dikoordinasikan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah, yaitu di: Aceh, Palembang, Surabaya, Bali, Jogjakarta, Makassar, Banjarmasin.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)