Untuk itu, Abra mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek supply dan demand terlebih dahulu sebelum melakukan penambahan pembangkit berbasis EBT. Penambahan pembangkit EBT yang dipaksakan bakal membuat APBN jebol karena listrik berbasis EBT dikenakan skema Feed in Tariff.
"Perlu dilihat juga risiko BUMN kita ataupun APBN. Kalau kita lihat beberapa tahun terakhir, subsidi energi tumbuh per tahun 8,6% subsidi energi. Tahun depan subsidi energi mencapai Rp134 triliun, belum lagi bicara kompensasi, itu menjadi konsekuensi dari komitmen pemerintah untuk menyediakan energi murah, yang merata, tetapi juga komitmen yang sifatnya hijau," ujarnya.
Abra mengingatkan, pemerintah sebaiknya tidak hanya fokus pada aspek keberlanjutan, tetapi juga berkeadilan. Pemenuhan energi, perlu memperhatikan kepentingan nasional, ketahanan APBN dan menjamin ketersediaan energi untuk generasi mendatang.
"Jangan sampai menimbulkan beban baru. Kita anggap mampu beralih ke EBT, tapi nyatanya kita belum selevel ke negara-negara lain. Di sisi global, bauran EBT global 12 persen, kenapa ambisi kita lebih dari situ?," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)