Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK Sigit Reliantoro, mengatakan, PROPER membagi kegiatan pemberdayaan masyarakat ke dalam empat tipologi yaitu program yang bersifat charity yang merupakan tingkatan terendah, menunjang pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasotas masyarakat dan tipologi tertinggi adalah pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mandiri dan bermartabat.
“PROPER berhasil mendorong perusahaan peserta untuk mengurangi proporsi program yang bersifat karitatif atau charity menjadi jenis program yang lain seperti peningkatan kapasitas, infrastruktur dan pemberdayaan,” katanya.
Sigit mengatakan pada 2020 inovasi masih akan menjadi trademark PROPER. Konsep inovasi dalam PROPER adalah harus ada biaya yang diturunkan, beban yang dikurangi, dan ada value yang disampaikan.
“Syaratnya emas adalah yang bisa berhasil membuat inovasi sosial, tidak hanya berhasil CSR tapi juga bisa membuktikan secara terukur, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara efisien dengan cara menyelesaikannya baru,” kata Sigit.
Follow Berita Okezone di Google News
(fik)