JAKARTA - Wanita berinisial 'S' ditemani kuasa hukum, Sunan Kalijaga, tampak menyambangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Selasa, (21/9/2021). Di sana, Sunan Kalijaga menuturkan kronologi kliennya itu menjadi korban atas tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Semua ini bermula dalam sebuah bisnis akan transaksi jual beli rumah yang dimana, Mansyardin disebut ingin membeli rumah milik wanita berinisial 'S',
Baca Juga:
Ogah Damai, Marlina Octoria Siap Seret Ayah Taqy Malik ke Jalur Hukum
Wanita Inisial S Ngaku Korban Ayah Taqy Malik, Ngadu ke Komnas Perempuan
"Transaksi jual beli rumah yg katanya mau dibeli sama bapak M ini," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Komnas Perempuan pada Selasa (21/9/2021).
Namun sayang, transaksi jual beli rumah itu dijelaskan oleh Sunan Kalijaga menjadi tindakan yang berujung melenceng.
"Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu. Artinya berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah," tuturnya.
Disebutkan bahwa dalam transaksi itu, wanita inisial 'S' diajak untuk membuka kamar di sebuah hotel oleh ayah Taqy Malik. Lantas, dalam kesempatan itu, membuat wanita inisial 'S' menjadi tersudutkan.
"Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut Dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," tutur Sunan Kalijaga.
Follow Berita Okezone di Google News