Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kemenag Susun Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Ini Kriterianya

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 10 September 2021 14:31 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 10 620 2469311 kemenag-susun-pedoman-pengangkatan-guru-madrasah-swasta-ini-kriterianya-5ckYDLR0pA.jpg Ilustrasi madrasah. (Foto: Okezone)
A A A

Menurut dia, Kemenag ingin menjamin mutu proses pembelajaran di madrasah. Oleh karena itu, pedoman yang sedang disusun harus berorientasi pada penddikan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu hal yang diatur dalam KMA tersebut adalah calon guru yang diangkat haruslah berkualifikasi S-1. "Dengan adanya pedoman ini, madrasah diharapkan dapat menjaring guru yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Sehingga, proses pendidikan di madrasah akan memiliki kualitas yang unggul," tuntasnya.

Baca juga: Kemenag Buka Peluang Bentuk Unit Pengumpul Zakat di KUA 

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini