TANGERANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) adalah masalah kemanusiaan. Selain itu, lapas tersebut sudah kelebihan kapasitas bahkan mencapai 400 persen.
"Ini sebenarnya adalah tragedi. Ada 41 orang yang meninggal dunia. Lalu, lapas di Indonesia itu overcapacity dan itu persoalan yang sistemik," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada Kamis (9/9/2021).
Taufan meminta semua pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut masalah kemanusiaan. Terlebih lagi usia lapas yang sudah tua. Namun, sejak pertama kali dibangun belum ada pembenahan instalasi listrik. Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah karena adanya konsleting listrik.
"Kami minta untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif, dan transparan sehingga semua masyarakat ini tau apa yang sebetulnya terjadi," ujar Taufan.
Untuk investigasi tersebut, dia meminta Kapolda Metro Jaya untuk mencari penyebab pasti dari kebakaran tersebut meskipun bukti yang ada merujuk pada permasalahan listrik.
Baca Juga : Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Terjadi karena Ada Tindak Pidana Kelalaian
"Kalau soal investigasi yang lebih dalam tentu kita sudah kontak juga dengan Kapolda untuk benar-benar melakukan satu penyidikan serius, mendalam untuk mencari penyebab, kenapa ini bisa terjadi," tutur Taufan.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)