Ia berharap penghulu juga dapat mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk, memberikan informasi positif serta mengklarifikasi berbagai informasi palsu dan menyesatkan yang terkait dengan Kemenag.
Baca juga: Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar, Menag Minta Aparat Segera Bertindak Tegas
"Adanya berita hoaks seperti kartu nikah digital yang berisi empat kolom foto istri, itu harus diklarifikasi kepada masyarakat bahwa itu tidak benar," ucapnya.
Dia juga mengapresiasi usaha digitalisasi layanan yang telah dilakukan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, seperti adanya Simkah Web dan kartu nikah digital.
Follow Berita Okezone di Google News
(han)