Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menag: Mudahkan Masyarakat, Pengajuan Bantuan Masjid/Mushola secara Online

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 03 September 2021 08:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 03 620 2465450 menag-mudahkan-masyarakat-pengajuan-bantuan-masjid-mushola-secara-online-VzHalARMGQ.jpg Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
A A A

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama tahun ini menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 milliar untuk bantuan masjid dan mushola. Ia memastikan proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara daring (online).

Penegasan ini disampaikan Menag merespons pernyataan salah satu anggota DPR saat rapat kerja dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta. Raker ini membahas program dan anggaraan tahun 2022.

Baca juga: Menag Tegaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Jutaan Santri Terus Berjalan 

"Terkait bantuan masjid dan mushola, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," kata Menag Yaqut, Kamis 2 September 2021, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ilustrasi masjid. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)

Dia melanjutkan, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat bantuan.

Khusus terkait bantuan masjid atau mushola, masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Baca juga: Viral Nasihat Penghulu Anas Ajak Doakan Ibu Curi Perhatian Menag Yaqut 

Di dalam laman tersebut, lanjut Menag, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, termasuk prosedur pengajuannya.

"Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini