Guna mengantisipasi krisis pasokan batu bara di masa mendatang, Arifin meminta PLN untuk memperbaiki tata kelola kontrak pasokan batu bara. Pasalnya, strategi skema kontrak pemenuhan batu bara yang dijalankan PLN masih melalui trader sehingga banyak mengalami kendala. "Kita minta agar PLN membeli batu bara (langsung) ke perusahaan yang memiliki izin usaha penambangan batu bara," kata Arifin.
Saat ini kontrak PLN sekitar 60% dilakukan dengan perusahaan penambang, sisanya 40% berkontrak dengan model trader. Menurutnya, penerapan skema ini mengakibatkan perusahaan penambang tidak memiliki kewajiban suplai batu bara ke trader.
"Ini yang kemudian membuat perusahaan memilih untuk melakukan ekspor batu bara," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)